Rabu, 15 Mei 2013

POSKESDES


POSKEDES
Disusun oleh :
1.    Ni luh ayu sri lestari
2.    Nurus safitri
3.    Rosi Budiawati
4. Winda Absarina 





AKADEMI KEBIDANAN MUTIARA MAHAKAM SAMARINDA
TAHUN AKADEMI 2013
Kata  pengantar
Assalamualaikum warahmatullahhi wabarakatuh
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa.Berkat limpahan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah tentang “POSKESDES”. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas bidang studi Kesehatan Masyarakat serta dapat memberikan kita informasi tentang POSKEDES lebih luas lagi dalam kehidupan sehari-hari ataupun lingkungan sekitar.
Kami menyadari bahwa tidak ada gading yang tak retak dan bukanlah gading kalau tidak retak. Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf atas segala kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Sekian dan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahhi wabarakatuh.
Daftar isi
Halaman………………………………………….…………………..……………ii
Kata pengantar……………………………………………………………………iii
Daftar isi………………………………………………………….……………….iv
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang………………………………………………………..……1
B.     Tujuan………………………………………………..……………………2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian……………………………………………...…………………..3
B.     Tujuan poskedes……………………………………………...……………3
C.     Fungsi poskedes……………………………………………...……………4
D.    Manfaat poskedes…………………………………………………..……...5
E.     Organisasi poskedes………………………………………………...……..6
F.      Kegiatan poskedes…………………………………………………..……..6
G.    Sumber daya poskedes……………………………………………..……...8

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan………………………………………………………………10
Daftar pustaka


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Kondisi pembangunan kesehatan secara umum dapat dilihat dari status kesehatan dan gizi masyarakat, yaitu angka kematian bayi, kematian ibu melahirkan, prevalensi gizi kurang dan umur angka harapan hidup. Angka kematian bayi menurun dari 46 (1997) menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup (2002–2003) dan angka kematian ibu melahirkan menurun dari 334 (1997) menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup (2002-2003). Umur harapan hidup meningkat dari 65,8 tahun (1999) menjadi 66,2 tahun (2003). Umur harapan hidup meningkat dari 65,8 tahun (Susenas 1999) menjadi 66,2 tahun (2003).Prevalensi gizi kurang (underweight) pada anak balita, telah menurun dari 34,4 persen (1999) menjadi 27,5 persen (2004).
Bila dilihat permasalahan gizi antar provinsi terlihat sangat bervariasi yaitu terdapat 10 provinsi dengan prevalensi gizi kurang diatas 30% dan bahkan ada yang diatas 40% yaitu di provinsi Gorontalo, NTB, NTT dan Papua. Kasus gizi buruk umumnya menimpa penduduk miskin/tidak mampu. Di sisi lain masalah baru gizi seperti kegemukan, terutama di wilayah perkotaan cenderung meningkat karena perubahan gaya hidup masyarakat. Angka kesakitan yang tinggi terjadi pada anak-anak dan usia di atas 55 tahun, dengan tingkat morbiditas lebih tinggi pada wanita dibanding pria.
Kondisi umum kesehatan seperti dijelaskan di atas dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu lingkungan, perilaku, dan pelayanan kesehatan. Sementara itu pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain ketersediaan dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, tenaga kesehatan, pembiayaan dan manajemen kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan dasar, yaitu Puskesmas yang diperkuat dengan Puskesmas Pembantu dan Puskesmas keliling, telah didirikan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, jumlah Puskesmas di seluruh Indonesia adalah 7.550 unit, Puskesmas Pembantu 22.002 unit dan Puskesmas keliling 6.132 unit. Meskipun fasilitas pelayanan kesehatan dasar tersebut terdapat di semua kecamatan, namun pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masih menjadi kendala. Fasilitas ini belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama terkait dengan biaya dan jarak transportasi. Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya adalah Rumah Sakit yang terdapat di hampir semua kabupaten/kota, namun sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan belum dapat berjalan dengan optimal.


B.     Tujuan
Untuk mengetahui tentang Rendahnya Kesehatan Lingkungan di Masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/ menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Poskesdes dapat dikatakan sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat dan dukungan pemerintah. Pelayanannya meliputi upaya-upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela Iainnya. Pembentukan POSKESDES didahulukan pada Desa yang tidak memiliki Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (PUSTU), dan bukan ibu Kota Kecamatan atau Ibu Kota Kabupaten. POSKESDES di harapkan sebagai pusat pengembangan dan kordinator berbagai UKBM yang dibutuhkan masyarakat Desa, misalnya POS Pelayanan Terpadu atau POSYANDU dan warung obat desa (WOD).

B.     Tujuan POSKESDES
Banyak yang menjadi tujuan dalam pembentukan pembinaan poskesdes di desa – desa, antara lain :
1.      Meningkatkan sistem surveilans, monitoring & informasi kesehatan
2.      Meningkatkan pembiayaan kesehatan.
3.      Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas
4.      Terwujudnya masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
5.      Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan
6.      Terselenggaranya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB serta factor- factor resikonya
7.      Tersedianya upaya pemerdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya di bidang kesehatan
8.      Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan
9.      Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada di desa Pembangunan Poskesdes di maksudkan untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang tinggal jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan, Poskesdes dibangun dalam rangka menyelenggarakan pelayanan Kesehatan dasar ,menyeluruh dan terpadu dan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa/Kecamatan .
Program Kesehatan yang diselenggarakan oleh Poskesdes merupakan program Desa Siaga untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat sebagai upaya membangun masyarakat mandiri.

C.     Fungsi Poskesdes
Begitu banyak fungsi poskesdes yang sebenarnya dapat kita manfaatkan antara lain adalah :
1.      Sebagai wahana peran aktif masyarakat di bidang kesehatan
2.      Sebagai wahana kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan
3.      Sebagai wahana pelayanan kesehatan dasar, guna lebih mendekatkan kepada masyarakat serta meningkatkan jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan
4.      Sebagai wahana pembentukan jaringan berbagai UKBM yang ada di desa



D.    Manfaat POSKESDES
Begitu banyak manfaat dari adanya poskesdes, bukan hanya untuk perorangan tapi juga untuk masyarakat luas antara lain adalah :
1.      Bagi masyarakat
a.       Permasalahan di desa dapat terdeteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat dan diselesaikan, sesuai kondisi potensi dan kemampuan yang ada
b.      Memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dekat
2.      Bagi kader
a.       Mendapat informasi awal di bidang kesehatan
b.      Mendapat kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat
3.      Bagi puskesmas
a.       Memperluan jangkauan pelayanan puskesmas dengan mengoptimalkan sumber data secara efektif dan efisien
b.      Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama
4.      Bagi sektor lain
a.       Dapat memadukan kegiatan sektornya di bidang kesehatan
b.      Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan lebih afektif dan efisien
 
E.     Organisasi POSKESDES
1.      Tenaga poskesdes
a.       Tenaga masyarakat :
·         Kader
·         Tenaga sukarela lainnya Tenaga masyarakat minimal 2 orang yang telas mendapat pelatihan khusus
b.      Tenaga kesehatan Minimal terdapat seorang bidan yang menyelenggarakan pelayanan
2.      Kepengurusan Kepengurusan dipilih melalui musyawarah mufakat masyarakat desa, serta ditetapkan oleh kepala desa. Struktur minilmal terdiri dari Pembina ketua, sekretaris, bendahara dan anggota
3.      Kedudukan dan hubungan kerja
a.       Poskesdes merupakan kooedinator dari UKBM yang ada (misalnya: posyandu, poskestren, ambulan desa).
b.      Pokesdes dibawah pengawasan dan bimbingan puskesmas setempat. Pelaksanan poskesdes waib melaporkan kegiatannya kepada puskesmas, adapun pelaporan yang menyangkut pertanggungjawaban keuangan disampaikan kepada kepala desa
c.       Jika wilayah tersebut terdapat puskesmas pembantu maka poskesdes berkoordinasi dengan puskesmas pembantu yang ada tersebut
d.      Poskesdes di bawah pimpinan kabupaten/ kota melalui puskesmas. Pembinaan dalam aspek upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan

F.      Kegiatan Poskesdes
POSKESDES adalah suatu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (ukbm) yang melaksanakan kegiatan-kegiatan minimal pengamatan epidemiologis penyakit menular & yg berpotensi menjadi KLB serta factor-faktor risikonya penanggulangan penyakit menular & yg berpotensi menjadi KLB serta kekurangan gizi kesiapsiagaan & penanggulangan bencana & kegawatdaruratan kesehatan pelayanan kesehatan dasar, sesuai dengan kompetensinya Kegiatan Rutin Poskesdes Kegiatan rutin Poskesdes di selenggarkan dan dimotori oleh tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut dan Kader Poskesdes dengan bimbingan Puskesmas setempat dan sektor terkait. Pelayanan kesehatan yang di selenggarakan oleh poskesdes meliputi promotif, preventif dan kuratif (pengobatan) sesuai dengan kompetensi. Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut di kelompokkan menjadi kegiatan utama dan kegiatan pengembangan. Kegiatan utama pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa, adalah :
1.      Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan faktor resikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang beresiko.
2.      Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor resikonya (termasuk kurang gizi).
3.      Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.
4.      Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensi. Pelayanan tersebut di laksananakan baik di dalam poskesdes maupun di luar poskesdes (dalam gedung maupun luar gedung).
Adapun kegiatan pengembangan meliputi promosi kesehatan untuk :
1.      Peningkatan keluarga sadargizi,
2.      Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat(PHBS),
3.      Penyehatan Lingkungan. Poskesdes juga merupakan pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang di butuhkan oleh masyarakat desa, antara lain Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga. Dengan demikian Poskesdes juga berperan sebagai koordinator dari berbagai UKBM yang ada di wilayah desa.
·         Waktu Penyelenggaraan Peyananan Poskesdes di laksanakan secara rutin setiap hari.
·         Tempat Penyelenggaraan Poskesdes perlu memiliki tempat pelayanan. dalam pelaksanaan kesehatan di dalam Poskesdes, diperlukan ruangan yang dapat berfungsi sebagai :
1.      Ruang pendaftaran.
2.      Ruang tunggu.
3.      Ruang pemeriksaan.
4.      Ruang tindakan (Persalinan).
5.      Ruang rawat inap persalinan.
6.      Ruang petugas.
7.      Ruang konsultasi (gizi, sanitasi, dll).
8.      Ruang obat.
9.      Kamar mandi dan toilet

G.    Sumberdaya Poskesdes
·         Poskesdes diselenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan), dengan dibantu oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang kader.
·         Untuk penyelenggaraan pelayanan Poskesdes harus tersedia sarana fisik bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan. Guna kelancaran kornunikasi dengan masyarakat dan dengan sarana kesehatan (khususnya, Puskesmas), Poskesdes seyogianya memiliki juga sarana komunikasi (telepon, ponsel, atau kurir).
·         Pembangunan sarana fisik Poskesdes dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, yaitu dengan urutan alternatif sebagai berikut:
1.      Mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang telah ada menjadi Poskesdes,
2.      Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu misalnya Balai RW, Balai Desa, Balai Pertemuan Desa, dan lain-lain.
3.      Membangun baru, yaitu dengan pendanaan dari Pemerintah (Pusat atau Daerah), donatur, dunia usaha, atau swadaya masyarakat.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
POSKESDES adalah suatu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (ukbm) yang melaksanakan kegiatan-kegiatan minimal pengamatan epidemiologis penyakit menular & yang berpotensi menjadi KLB serta factor-faktor risikonya penanggulangan penyakit menular & yang berpotensi menjadi KLB serta kekurangan gizi kesiapsiagaan & penanggulangan bencana & kegawatdaruratan kesehatan pelayanan kesehatan dasar, sesuai dengan kompetensinya. Kegiatan Rutin Poskesdes Kegiatan rutin Poskesdes di selenggarkan dan dimotori oleh tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut dan Kader Poskesdes dengan bimbingan Puskesmas setempat dan sektor terkait. Pelayanan kesehatan yang di selenggarakan oleh poskesdes meliputi promotif, preventif dan kuratif (pengobatan) sesuai dengan kompetensi. Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut di kelompokkan menjadi kegiatan utama dan kegiatan pengembangan.

1 komentar:

  1. (Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)

    Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.

    Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :

    1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.

    2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.

    3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.

    4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.

    BalasHapus